Kementerian Pelindungan Pekerja Migran melaporkan pembunuhan seorang PMI wanita 25 tahun di Hong Kong. Pelaku ditangkap, jenazah masih di lokasi untuk autopsi.
Pemerintah membebaskan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk para pekerja di sektor padat karya dengan gaji Rp 4,8 juta hingga Rp 10 juta pada tahun 2025.
Kementerian PPMI dan Kemlu melakukan rapat koordinasi. Dua kementerian ini membahas tata kelola hingga perlindungan pekerja migran Indonesia di luar negeri.