Sandi mengatakan pungutan dengan besaran seperti saat ini, yakni 10 USD bagi turis baru mulai diberlakukan 1 semester. Ini tidak bisa dinaikkan tiba-tiba.
Pelaku usaha industri perhotelan dan restoran ketar-ketir setelah muncul wacana tarif pungutan turis asing bakal naik. Bisa jadi wisatawan kapok datang ke Bali.
DPRD Bali mengusulkan pungutan turis asing dinaikkan menjadi US$ 50. PHRI Bali meminta agar tidak tergesa-gesa menaikkan retribusi untuk turis mancanegara itu.