KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.
Rektor Unila Karomani ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat. Dia ditangkap atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor universitas negeri di Lampung. Disebutkan rektor yang tertangkap adalah Rektor Universitas Lampung
Sebelum tertangkap KPK, Rektor Unila Karomani diketahui tengah mengikuti kegiatan Character Building bersama tim IKU dan PTN-BH Unila di Bandung, Jawa Barat.