Segini Harta Kekayaan Rektor Unila yang Ditangkap KPK

Lampung

Segini Harta Kekayaan Rektor Unila yang Ditangkap KPK

Tommy Saputra - detikSumut
Sabtu, 20 Agu 2022 13:52 WIB
Rektor Unila Prof. Dr. Karomani
Rektor Unila Prof. Dr. Karomani (Dok website Unila)
Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, dini hari tadi. Berapa harta kekayaan yang dimiliki rektor universitas negeri di Lampung itu?

Dilansir detikSumut dari situs LHKPN KPK, Karomani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,18 miliar. Harta kekayaan pada 2021 itu dilaporkan Karomani pada Maret 2022.

Dalam laporan itu, harta kekayaan Karomani terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp 103 juta dan harta bergerak lainnya Rp 91,1 juta.

Kemudian dilanjutkan dengan kas dan setara kas senilai Rp 2,59 miliar. Karomani tercatat memiliki utang sebesar Rp 476,86 juta. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani ialah sebesar Rp3,18 miliar.

Harta Karomani itu mengalami meningkat sebesar Rp 711 juta jika dibandingkan dengan laporan LHKPN pada periode 2020 yang dilaporkan pada Februari 2021.

Tahun sebelumnya, total harta kekayaan pria kelahiran Pandeglang, 30 September 1961 tersebut sebesar Rp 2,47 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp103 juta, harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.

Kemudian kas dan setara kas Rp 1,40 miliar dan tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Karomani sebesar Rp 2,47 miliar.

Diketahui, Karomani ditangkap KPK atas kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, suap yang diduga diterima Karomani adalah terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," kata Ali Fikri dilansir dari detikNews, Sabtu (20/8/2022).

Selain Karomani, KPK juga menangkap tujuh orang lainnya dalam OTT itu. Namun belum dijelaskan peranan seluruh pihak yang ditangkap KPK itu.

Ali Fikri mengatakan, saat ini semuanya masih diperiksa intensif di Gedung KPK di Jakarta. KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini lebih lanjut.

"Perkembangan lain akan disampaikan," katanya.


(dpw/dpw)


Hide Ads