Aktivitas di Rumah Dinas Rektor Unila Sepi Usai Karomani Ditangkap KPK

Lampung

Aktivitas di Rumah Dinas Rektor Unila Sepi Usai Karomani Ditangkap KPK

Tommy Saputra - detikSumut
Sabtu, 20 Agu 2022 12:57 WIB
Aktivitas di Rumah Dinas Rektor Unila sepi usai Karomani ditangkap KPK.
Aktivitas di Rumah Dinas Rektor Unila sepi usai Karomani ditangkap KPK. (Foto: Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani. Aktivitas rumah dinas rektor di Komplek Perumahan Dosen Unila di Lampung terpantau sepi usai penangkapan itu.

Pantauan detikSumut di lokasi, Sabtu (20/8/2022) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, aktivitas di rumah dinas itu terlihat sepi. Hanya terlihat seorang petugas keamanan yang berjaga di pos satpam depan rumah.

Begitu juga tadi malam. Sekuriti yang sedang berjaga di sana, Muhammad Edi mengatakan, rumah itu memang sepi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada aktivitas apa-apa semalam. Kondusif," kata Edi.

Dia menyebut, Karomani sudah jarang menempati rumah dinas itu sejak ada pembangunan Masjid Universitas Lampung. Pun begitu, mereka tetap berjaga di sana.

ADVERTISEMENT

"Bapak udah jarang datang ke sini. Ya kami selalu berjaga meski Bapak nggak datang. Di sini berisik ada alat berat lagi bangun Masjid Unila, mungkin itu yang bikin Bapak jarang datang ke sini," ujarnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Lampung dan Bandung, Jawa Barat. Salah satu yang terjaring OTT KPK itu adalah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
Kabar terjaringnya Karomani dalam OTT KPK itu dikonfirmasi oleh pihak Unila.

"Iya kabarnya begitu," kata Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan, Nanang Trenggono kepada detikSumut, Sabtu (20/8/2022).

Pun begitu, Nanang masih irit bicara soal penangkapan Karomani oleh KPK. Pihak Unila, sebutnya, masih menunggu keterangan resmi dari KPK.

"Saat ini kami masih menunggu keterangan resmi dari KPK. Saya tidak membantah namun juga belum membenarkan, jadi kita menunggu dulu keterangan resminya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, rektor salah satu universitas negeri di Lampung dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu dilakukan KPK pada dini hari tadi.

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Ali Fikri mengatakan, saat ini rektor tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta. Penangkapan juga dilakukan di Bandung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali.

"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," tambahnya.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Mereka kini dimintai keterangan dan klarifikasi oleh KPK. Belum diungkapkan latar belakang OTT terhadap rektor itu.

"Perkembangannya akan segera disampaikan," tandasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads