Pengacara Ngatini menanggapi tawaran damai dari Bank Jombang terkait utang Rp 140 juta. Ia menekankan pentingnya membongkar prosedur kredit yang bermasalah.
OJK mencabut izin usaha BPR Pakan Rabaa. LPS siapkan pembayaran klaim simpanan dan likuidasi. Nasabah diimbau tenang dan tidak terpengaruh informasi palsu.