Seorang nelayan di Aceh Timur, AM (34), ditangkap polisi karena diduga membawa sabu seberat 1 kilogram. Polisi masih menyelidiki pemasok sabu ke pria tersebut.
Pria asal Pekanbaru berinisial JMW ditangkap polisi setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat hampir 5 kilogram (kg) di Bandara Lombok.