Seorang warga negara Rusia berinisial AF (34) diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akibat sering berbuat onar. AF juga didapati menanam ganja.
5 Ribu tembakau yang ditanam pasutri di Kraksaan, Probolinggo, mati dirusak orang tak dikenal. Nilainya ditaksir Rp 25 juta. Hanya 500 tembakau selamat.