Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 capai Rp 300 triliun.
Kejagung menetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM 2015-2022, Bambang Gatot Ariyono, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi IUP PT Timah 2015-2022.