Majelis Hakim menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Jumran, mengecewakan keluarga korban yang menuntut hukuman mati. Kuasa hukum menilai putusan tidak adil.
Majelis hakim Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran.
Alam Jaya, buronan kasus pengancaman di Palembang, Sumatera Selatan, yang mangkir dari panggilan eksekusi Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditangkap Kejari Palembang.