Dua pria bernama Arga (28) dan Sudarmin (41) di Enrekang ditangkap polisi setelah ketahuan menanam ganja di kebun milik warga di kaki Gunung Latimojong.
Mahasiswa pecinta alam (mapala) di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram inisial NHS (26) ditangkap polisi gegara jadi bandar ganja.
Pertikaian pelanggan dan pemilik restoran kembali terjadi. Kali ini, pemilik restoran tak terima ketika ada pelanggan menganggap kentang gorengnya sangat biasa.