Polda Sulut selidiki pembakaran kantor PT RCP setelah penangkapan aktivis lingkungan. Tim investigasi memastikan proses penanganan berjalan transparan.
Kejari Tanjung Perak memusnahkan ribuan botol miras ilegal dan pita cukai palsu, merugikan negara Rp 11,5 miliar. Terpidana dijatuhi hukuman penjara dan denda.
Erupsi Gunung Semeru pada 19 November menyebabkan material vulkanik menumpuk dan potensi banjir lahar. Penambang dihentikan sementara hingga kondisi aman.
Pemerintah melalui PP 39/2025 memberikan UKM kesempatan mengelola tambang. Usaha menengah diutamakan, dengan syarat verifikasi dan tanggung jawab sosial.