Pemprov Jabar Tutup Dua Tambang Ilegal di Pangandaran

Pemprov Jabar Tutup Dua Tambang Ilegal di Pangandaran

Aldi Nur Fadillah - detikJabar
Kamis, 18 Des 2025 13:44 WIB
Pemprov Jabar Tutup Dua Tambang Ilegal di Pangandaran
Penutupan tambang galian C ilegal di Pangandaran oleh ESDM Jabar. (Foto: Dok. Satpol PP Pangandaran)
Pangandaran -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menutup dua tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Pangandaran. Penutupan ini dilaksanakan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, didampingi Satpol PP Pangandaran.

Kedua tambang batu limestone (batu kapur) tak berizin tersebut berlokasi di Kecamatan Kalipucang. Lokasinya bahkan berada di samping Jalan Raya Nasional Kalipucang-Banjar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelidik Bumi Ahli Pertama Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, membenarkan penutupan galian C tersebut. Pihaknya bersama Satpol PP melakukan penutupan terhadap dua tambang di Kalipucang.

"Iya, berdasarkan informasi, aktivitas (tambang galian C) tersebut belum dilengkapi izin yang memadai," kata Narendra saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, Kamis (18/12/2025).

ADVERTISEMENT

Menurutnya, penutupan dilakukan berdasarkan laporan bahwa aktivitas dua tambang galian C ilegal itu telah masuk ke meja hijau hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pepen Ucu Atila, Penyelidik Bumi Ahli Muda Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya, mengatakan sejauh ini memang ada dua tambang yang baru ditutup.

"Kami akan kembali memasang spanduk peringatan jika kegiatan penambangan masih berlanjut," ujarnya.

PPNS Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Rusnandar, secara terpisah mengatakan, pihaknya hanya melakukan pendampingan dalam penutupan tersebut. "Kami hanya melakukan pendampingan, karena perwakilan Pol PP Provinsi tidak bisa datang sehingga harus diwakili," katanya.

Ia juga membenarkan bahwa kasus dua galian C itu memang sudah diajukan ke meja hijau dan kini telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Pengelola dua tambang itu diketahui berinisial U dan N.

(orb/orb)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads