Kasus dukun cabul Jolowos di Magetan terungkap, diduga menjual korban. Polisi selidiki jaringan lebih luas dan ancaman hukum 12 tahun penjara menanti pelaku.
Seorang ayah di Surabaya ditangkap setelah memperkosa anak kandungnya hingga hamil 5 bulan. Kasus terungkap berawal dari korban yang mengeluh sakit perut.
Dukun KS alias Jolowos di Magetan ditangkap setelah mencabuli istri pasien dan diduga menjual korban. Polisi terus menyelidiki praktik perdagangan orang ini.