Asosiasi Pengusaha Bali menentang larangan produksi air kemasan di bawah 1 liter. Kebijakan ini dinilai dapat mengganggu UMKM dan industri AMDK di Bali.
Satreskrim Polres Bulukumba menemukan minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter hanya berisi 800 mililiter. Pengecekan dilakukan untuk melindungi konsumen.
Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus Minyakita yang isi kemasannya tidak sesuai dengan labelnya. Adapun identitas tersangka inisial AWI.