Dewi Astutik ditangkap tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS. Ia ditangkap di Kamboja usai menjadi buron Interpol kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 T.
Buron Interpol di kasus penyelundupan sabu 2 ton senilai Rp 5 triliun, Dewi Astutik alias PA (43), ditangkap tim gabungan BNN, Interpol, dan BAIS di Kamboja.
Simak sosok Dewi Astutik yang ditangkap oleh BNN bersama Interpol dan BAIS di Kamboja terkait kasus penyelundupan dua ton sabu-sabu senilai Rp 5 triliun.
BNN dan Interpol menangkap Dewi Astutik, buron sabu Rp 5 triliun di Kamboja. Dewi dikenal licin dan sering berganti penampilan. Dia kini diterbangkan ke RI.