Wanita di Kendari sempat merencanakan santet ibu mertua. Namun wanita itu akhirnya lebih memilih menghabisi nyawa ibu mertua dengan menyewa pembunuh bayaran.
Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin dan eks Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Minerba Dirjen Minerba Sugeng dituntut 5 tahun penjara.
Mantan Dirjen Minerba ESDM, Ridwan Djamaluddin, memeluk ibu mertuanya setelah divonis 3 tahun 6 bulan penjara terkait kasus korupsi pertambangan ore nikel.