Berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Penangkapan Ikan Terukur adalah penangkapan ikan yang terkendali dan proporsional.
Pada 18 Maret 2024, KKP memberlakukan regulasi terbaru terkait pengelolaan lobster melalui Permen-KP No.7/2024. Regulasi tersebut telah memicu pro dan kontra