Tiga remaja di Pinrang ditangkap usai memperkosa gadis inisial RM (13). Perempuan di bawah umur itu diperkosa secara bergiliran usai pelaku mengancam korban.
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Sukabumi menyedot perhatian banyak pihak. Perjalanan kasus ini sempat diwarnai drama pelaporan terhadap nenek korban.