2 warga Langkat dituntut 15 dan 16 tahun penjara oleh JPU. Kedua terdakwa itu dituntut karena kedapatan menjual sabu ke polisi yang melakukan penyamaran.
Tidak kurang dari 1.909 peserta KKNT USU, baik yang reguler maupun diperpanjang telah diberangkatkan secara bertahap dari tanggal 8 hingga 15 September lalu.
Emak-emak di Langkat membakar barang-barang rumah milik seseorang yang diduga bandar narkoba. Mereka melakukan itu karena kesal terhadap peredaran narkoba.
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin diperiksa polisi selama 10 jam dan dicecar dengan 52 pertanyaan terkait kerangkeng manusia di rumahnya.