Bareskrim Polri telah memeriksa 42 orang saksi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pebunuhan Brigadir J. Hingga saat ini polisi belum memeriksa istri Sambo terkait kasus tersebut.
Polri menetapkan Bharada E tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti alat komunikasi hingga CCTV.