KPK kalah melawan eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan. Di sisi lain, Mahfud bertemu Mensetneg Pratikno untuk meminta waktu bertemu Presiden Jokowi.
KPK kalah dalam gugatan praperadilan dengan mantan Wamenkumham Eddy Hiariej. Kini, status tersangka Eddy Hiariej pun diputuskan tidak sah oleh pengadilan.
Hakim tunggal pada PN Jaksel menerima permohonan praperadilan ek Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej. KPK menghormati putusan tersebut.
Hakim mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej dalam kasus suap. Hakim menolak empat dari sembilan petitum yang diajukan Eddy.