Pendiri ponpes di Tlogowungu Pati inisial AS ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Dia dijadwalkan diperiksa di Polresta Pati hari ini.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Inara Rusli pada Rabu (8/4) terkait kasus dugaan perzinaan yang kini telah memasuki tahap penyidikan.