Kombes Murbani Budi Pitono selaku mantan Kabag Renmin Divpropam menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalan dalam kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.
Terungkap fakta-fakta jet pribadi yang dipakai Brigjen Hendra ke rumah Brigadir J di Jambi, biaya miliaran, konglomerat Tangerang, hingga dugaan gratifikasi
Iptu Hardista telah menjalami sidang etik terkait ketidakprofesionalannya dalam kasus Brigadir J dan disanksi demosi 1 tahun. Dia pun tidak menyatakan banding.