Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara di kasus korupsi timah yang rugikan negara Rp 300 triliun. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan 12 tahun bui. Kenapa?
Hakim mengatakan harta benda Helena dapat dirampas dan dilelang untuk menutupi uang denda tersebut. Namun, jika tak mencukupi, diganti dengan 1 tahun kurungan.
Harvey Moeis divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi timah. Hakim memerintahkan semua aset milik Harvey yang telah disita jaksa dirampas untuk negara.
Komisi Yudisial (KY) menganalisis vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Harvey Moeis menjalani sidang vonis kasus korupsi pengelolaan timah. Harvey terlihat memegang Rosario di tangannya. Istrinya, Sandra Dewi, tidak hadir.