Remaja 17 Tahun Tabrak Motor di Tasikmalaya, Satu Balita Tewas

Remaja 17 Tahun Tabrak Motor di Tasikmalaya, Satu Balita Tewas

Deden Rahadian - detikJabar
Sabtu, 08 Agu 2026 17:12 WIB
Ilustrasi Kecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (Foto: detikcom/Thinkstock/assistantua)
Tasikmalaya -

Insiden maut terjadi di Jalan Raya Timur Singaparna, tepatnya di Kampung Rujak Gedang, Desa Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (8/8/2026) sore. Sebuah mobil sedan yang dikemudikan remaja di bawah umur menabrak sepeda motor matic, mengakibatkan seorang balita berusia empat tahun meninggal dunia, sementara kakeknya, Emir Rosidin (67), mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Didit Permadi, mengonfirmasi kejadian memilukan tersebut.

"Benar terjadi kecelakaan antara kendaraan roda empat yang dikendarai anak di bawah umur dengan pemotor, satu anak balita yang dibonceng di moror meninggal dunia dalam perawatan di Rumah sakit," kata Didit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Ramdhani, menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Mobil sedan yang dikendarai RRN (17) melaju dari arah Singaparna menuju Cintaraja. Saat melintasi lokasi kejadian, mobil tersebut menghantam bagian belakang motor yang dikendarai Emir. Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dan menghantam aspal hingga mengalami luka parah.

ADVERTISEMENT

"Jadi mobil sedan nabrak motor dari belakang. Jalanan memang lurus," ungkap Ipda Ramdhani.

Berdasarkan hasil olah TKP, kondisi jalan di lokasi tergolong baik dan lurus. Kedua kendaraan pun dinyatakan layak jalan sebelum insiden terjadi. Polisi menduga kecelakaan ini dipicu oleh kelalaian pengemudi mobil.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan satu unit Toyota Starlet dan Honda Vario sebagai barang bukti ke Unit Laka Polres Tasikmalaya. Petugas juga telah meminta keterangan saksi-saksi di lokasi.

"Kami amankan barang bukti termasuk mintai keterangan pengendara mobil dan pemotor, kami tangani laka ini," tambah Ramdhani.

Tragedi ini mempertegas tren mengkhawatirkan terkait angka kecelakaan di Kabupaten Tasikmalaya yang didominasi oleh pengendara di bawah umur. Data kepolisian menunjukkan bahwa dari total kecelakaan fatal yang terjadi, 75 persen di antaranya melibatkan pengemudi yang belum cukup usia.

Merespons hal tersebut, kepolisian memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak mereka.

"Kami himbau agar para oramg tua tidak izinkan anaknya bawa motor atau mobil kalau belum cukup umur. Belum punya surat izin mengemudi. Ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi fatalitas kecelakaan. 75 persen laka yang fatal di Tasikmalaya adalah pengendara dibawah umur," tegas Ramdhani.



(dir/dir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads