Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku ditanya Presiden Prabowo Subianto soal dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang masih mengendap di bank.
Jumlah itu terdiri dari 130 perkara terkait perbankan, 5 perkara pasar modal, 20 perkara sektor asuransi dan dana pensiun, dan 1 perkara lembaga pembiayaan.