Seorang pria ditangkap setelah menyekap dan memperkosa istri temannya di Pinrang. Pelaku berpura-pura mediasi, namun malah mengurung korban selama seminggu.
Bareskrim Polri mengungkap modus pengiriman uang hasil jual beli narkoba yang dilakukan oleh Frans Antony, anak buah dari gembong narkoba Fredy Pratama.
Seorang perempuan berinisial RH ditangkap setelah mencuri kartu ATM teman dekatnya, mengakibatkan kerugian Rp 21 juta. Pelaku mengaku terdesak ekonomi.
Pria paruh baya di Ogan Ilir ditangkap usai usai membawa kabur motor temannya. Modus yang dilakukan pelaku meminjam kendaraan korban untuk membeli suku cadang.
Polisi mengungkap 3 teman wanita membunuh gadis Ciamis inisial I (19) dipicu rasa cemburu. Korban dan pelaku sempat berebut pasangan untuk menemani tidur.