Dua warga Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya meninggal dunia usai menenggak miras oplosan. Sementara tiga orang lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Polisi meringkus dua pria penjual miras oplosan di Bandung. Dua pria tersebut ialah F (50) dan S (41) yang saat ini langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga pria di Makassar tewas usai menenggak miras oplosan. Ibu salah satu korban, Al Vira mengungkap anaknya dianiaya dan dipaksa menenggak miras oplosan itu.