Siswi SMP berinisial FWA diperkosa dua pria saat berteduh di Pantai Tedis, Kelurahan LLBK, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kejari Parepare memusnahkan 2 kg narkoba, termasuk sabu, ganja dan tembakau gorila. Kejari mengajak masyarakat berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Empat pelajar ditangkap Polres Dompu setelah menganiaya dua siswa lain. Mereka mengeroyok korban saat menuju GOR Dompu. Proses hukum sedang berlangsung.