Harimau Sumatera yang dilepasliarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ditangkap lagi. Harimau itu diduga menyerang 2 warga Langkat.
Kejati Sumut mengungkapkan ada 22 pelaku pengedar narkoba yang dituntut pidana mati mulai Januari-Maret 2024. Diharapkan hal itu menjadi efek jera ke depan.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan kecurangan seleksi PPPK di Langkat. Sejauh ini belum ada tersangka di kasus tersebut.