KPK menjerat lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara (Jakut). Kelima tersangka ini dilakukan penahanan di Rutan KPK.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Kasus korupsi ini merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
KPK telah menahan lima orang tersangka kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakut. Eks Dirut Sarana Jaya Yoory diduga menerima Rp 3 miliar dalam kasus ini.
Wanita ini mengungkapkan ia batal menikah kepada para vendor pernikahan yang sudah ia pesan. Ajaibnya, vendor tersebut bisa mengembalikan uang tersebut
Rutan Kelas I Bandung melakukan pemeriksaan kesehatan untuk 500 warga binaan, fokus pada pencegahan penyakit menular seperti Hepatitis C, Sifilis, dan HIV.