Sepanjang tahun 2024, lebih dari 20 juta jemaah mendapat pelayanan prima di Masjidi Haram. Data ini diungkapkan oleh Otoritas Masjidil Haram Arab Saudi.
Saksi menceritakan diminta oleh salah satu terdakwa untuk tak jujur saat diperiksa KPK dengan menyebutkan uang pemerasan itu sebagai uang terima kasih.