detikNews
KPK Buka-bukaan di Praperadilan Yaqut: Kerugian Negara Kasus Haji Rp 622 M
KPK menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tahun 2024.
9 jam yang lalu







































