Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob Polri atas dugaan pelanggaran etik. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa dan dicopot dari jabatannya.
Irsus Polri memeriksa 10 saksi terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Kesepuluh saksi tersebut bicara dugaan pelanggaran etik Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan kasus Brigadir Yoshua atau Brigadir J, salah satunya pengambilan CCTV. Berikut informasi selengkapnya.
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob, Depok, karena diduga mengambil CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Yoshua. Simak selengkapnya.
Pengacara Brigadir J minta polisi yang ambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dikenakan pidana dan dipecat. Lalu, bagaimana respons Polri?