Polri mengamankan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Depok. Pengamanan Sambo ke Mako Brimob ini dalam dugaan pelanggaran etik terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dari Riksus menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut ketidakprofesionalan di dalam olah TKP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Minggu (7/8/2022).
Dedi mengungkapkan dugaan Ferdy Sambo tidak profesional dalam hal olah TKP tewasnya Brigadir J. Dedi mencontohkan soal pengambilan CCTV dari TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Ketidakprofesionalan) dalam pelaksanaan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ucap Dedi.
Dedi kemudian meminta agar menunggu hasil pemeriksaan dari timsus yang dibentuk untuk menangani persoalan ini. Dedi berjanji kasus ini akan disampaikan secara terang benderang.
"Ini nanti, rekan-rekan, saya tidak mau menyampaikan terlalu terburu-buru. Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya, baru bisa dijelaskan secara komprehensif," kata Dedi.
Dedi kemudian menginformasikan Sambo dibawa ke Mako Brimob sore tadi. Dia belum bisa memastikan berapa lama Sambo di Mako Brimob.
(afb/afb)