Surat persetujuan naturalisasi ketiga pesepakbola dari DPR sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh pimpinan DPR pertengahan pekan ini.
MH, seorang WN Bangladesh 30 tahun tinggal di Batam secara ilegal. MH ketahuan tinggal secara ilegal ketika hendak mengurus paspor Indonesia di Imigrasi Batam.
Komisi III dan Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, dan Maarten Paes. PSSI harap proses pengambilan sumpah bisa secepatnya.