Kejati Lampung melakukan penggeledahan di kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau Kota Bandar Lampung. Penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi.
Salah satu warga Sendangadi, Sleman, harus merelakan tanah miliknya seluas 0,75 meter persegi untuk dibebaskan karena keserempet proyek Tol Jogja-Solo.