Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain senjata api laras panjang, senjata api laras pendek, busur panah, senjata tajam serta sejumlah besar amunisi.
Seorang residivis ditangkap di Semarang setelah merampas barang dari perempuan dengan modus mengaku polisi. Sudah ada sembilan korban sejak November 2024.