Kabar baik bagi pegawai negeri sipil (PNS), sebab tahun 2024 akan ada kenaikan gaji sebesar 8%. Kenaikan gaji PNS 2024 ini berlaku untuk semua golongan.
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik 8% pada tahun 2024. Kenaikan gaji PNS ini berlaku untuk semua golongan, mulai dari I hingga IV. Berikut perkiraannya.