Dishub Pemda DIY maupun Dishub Kota Jogja sama-sama sepakat Maxride tak berizin dan tidak sesuai regulasi. Namun mereka saling lempar soal penertibannya.
Pemprov Jabar siapkan Perda baru yang membatasi usia angkot maksimal 25 tahun. Aturan ini bertujuan meningkatkan keselamatan dan kualitas transportasi umum.
Sehubungan dengan peringatan HUT ke-80 TNI pada 5 Oktober 2025 di kawasan Monas, Jakarta, Dishub DKI Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas. Simak rinciannya!
Perda Nomor 5 Tahun 2024 di Jawa Barat membatasi usia kendaraan angkutan umum hingga 25 tahun. Aturan ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kualitas layanan.
Rekayasa lalu lintas dilakukan situasional pada beberapa ruas jalan dalam rangka HUT ke-80 TNI di Monas. Berikut skenario pengalihan lalin saat HUT TNI.