Beberapa waktu ini beredar foto surat perjanjian yang meminta penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) merahasiakan informasi jika terjadi keracunan.
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan Presiden Prabowo akan segera menandatangani Perpres tentang tata kelola program MBG sebelum 5 Oktober.