Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyatakan anggota DPR 2024–2029 menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta/bulan. Gaji pokok tetap, hanya tunjangan yang naik.
PPATK mengungkap alasan menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant atau rekening yang tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan lebih.