Begini respons Presiden ke-7 RI Jokowi soal KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
Joko Widodo sempat melayangkan somasi sebelum membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Namun, somasi tidak diindahkan terlapor.
"Kalau dari kita, ya orang mau bikin partai silakan saja sesuai dengan aturan undang-undang yang ada, misalkan partai politik," kata Cucun Ahmad Syamsurijal.
Jokowi menjabarkan alasan melaporkan 5 orang terkait tudingan ijazah palsu, salah satunya Roy Suryo. Jokowi menyebut tuduhan itu sudah menghina dirinya.
Sidang perdana gugatan ijazah Jokowi di PN Solo sempat diskors 2 kali. Dalam sidang ini dibahas penunjukan mediator. Penggugat ajukan guru besar UNS Solo.