detikSumut
Walkot Rico Terbitkan Perwal Biaya Pengobatan Korban Begal Ditanggung APBD
Pemkot Medan akan menanggung biaya pengobatan korban begal melalui Perwal No 20/2026. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial darurat.
Kamis, 21 Mei 2026 07:30 WIB







































