Dua warga negara (WN) China berinisial WM dan LJ ditangkap petugas karena diduga mencuri dalam pesawat (in-flight theft) Citilink rute Jakarta-Surabaya.
Guntur Herianto dan Njo Joni divonis 2 tahun 4 bulan penjara karena memproduksi dan mengedarkan uang palsu. Mereka juga diwajibkan membayar uang pengganti.
Potongan kertas diduga uang rupiah ditemukan di TPS liar di Kabupaten Bekasi, Jabar. Polisi mengamankan 21 karung diduga cacahan uang kertas dari TPS liar itu.
Norida Akmal Ayob, wanita asal Malaysia, dituduh ditelantarkan suami selama 18 tahun. Pemprov NTB klarifikasi fakta dan dukungan pendidikan anak-anaknya.
Dua WN China ditangkap karena mencuri uang penumpang dalam penerbangan Citilink Jakarta-Surabaya. Mereka terancam deportasi meski korban telah memaafkan.