Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan mantan Dirut KBS sebagai tersangka korupsi. Dugaan kerugian negara mencapai Rp 10,2 miliar, dengan modus rangkap jabatan.
Pengurus Perbasi Malang mundur massal, menuntut transparansi dan perubahan kepemimpinan. Ketua Perbasi Jatim menegaskan pentingnya mekanisme organisasi.
Organisasi Perbasi Kabupaten Malang lumpuh setelah seluruh pengurus mundur massal. Mereka menuntut transparansi dan integritas kepemimpinan yang lebih baik.