Pengurus Perbasi Malang Mundur Massal, Ini Kata Perbasi Jatim

Pengurus Perbasi Malang Mundur Massal, Ini Kata Perbasi Jatim

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 13 Mei 2026 17:45 WIB
Pengurus Perbasi Kabupaten Malang mundur massal
Pengurus Perbasi Kabupaten Malang mundur massal (Foto: Instagram @PerbasiKabmalang)
Malang -

Ketua Umum Pengprov Perbasi Jawa Timur Grace Evi Ekawati memberikan tanggapan tegas soal mundurnya pengurus Perbasi Kabupaten Malang. Grace menegaskan bahwa segala dinamika yang terjadi harus tetap merujuk pada regulasi organisasi yang berlaku.

Grace menjelaskan jika pihaknya telah menerima laporan resmi mundurnya sejumlah pengurus Perbasi Kabupaten Malang dan pihaknya telah melakukan langkah-langkah prosedural untuk memastikan organisasi tetap berjalan.

"Sudah masuk laporannya. Mereka itu kan meminta supaya ketuanya mundur. Saya bilang, ya tidak bisa," ujar Grace saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (13/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Grace, tuntutan para pengurus yang menginginkan ketua mundur tidak bisa dipenuhi begitu saja. Ia menjelaskan bahwa pemberhentian seorang ketua memiliki syarat yang ketat.

Yakni atas pengajuan mandiri dari yang Ketua Umum Perbasi Kabupaten Malang, adanya persoalan hukum, atau mosi tidak percaya dari pemilik mandat suara. Dalam hal ini adalah klub-klub basket, bukan oleh jajaran pengurus.

ADVERTISEMENT

"Pengurus itu kan kabinet yang dibentuk oleh presiden atau ketua. Jadi kalau ketua merasa tidak cocok atau pengurusnya yang tidak cocok. Ketua bisa mengganti atau melakukan reshuffle kabinet. Secara prosedur, syarat untuk mengganti ketua itu tidak terpenuhi," tegasnya.

Sementara terkait tuduhan ketidakterbukaan Ketua Umum Perbasi Kabupaten Malang hingga dasar mundurnya pengurus, Grace meluruskan bahwa pertanggungjawaban keuangan secara organisasi dilakukan dalam Musyawarah Kabupaten (Muskab) di hadapan pemilik suara.

Ia juga menambahkan bahwa dana yang bersumber dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang telah dilaporkan melalui Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.

"Bukan setiap ada satu kegiatan pengurus menanyakan laporan keuangan. Sementara ketua dapat dana dari dinas. Kenapa dinas tidak komplain? Padahal LPJ-nya sudah selesai di sana," ungkapnya

Grace juga menyayangkan inkonsistensi yang terjadi di tubuh pengurus Perbasi Kabupaten Malang.

Dirinya pun mengingatkan bahwa para pengurus yang mundur tersebut adalah pihak yang sebelumnya memberikan dukungan penuh saat proses pemilihan ketua.

"Masak dulu bilang bagus, sekarang bilang tidak bagus. Saya pakai patokan kata-kata yang mana. Kalian yang menyuruh saya mendukung, saya dukung. Sekarang kalian yang menyuruh saya menarik dukungan, tidak bisa karena ada mekanisme organisasi," tuturnya.

Grace mengaku, kabinet atau kepengurusan yang baru untuk menduduki posisi yang ditinggalkan telah disusun.

Pengesahan mandat bagi mereka tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) kini tengah dalam proses untuk meneruskan kepengurusan hingga 2027 mendatang.

"Ketua Malang sudah mereshuffle kabinetnya dan sudah mengajukan penggantinya. Tinggal hari ini SK-nya keluar," terangnya.

Pihaknya berharap ke depannya seluruh elemen organisasi dapat lebih berkomitmen dalam menuntaskan masa jabatan hingga akhir periode pada tahun 2027 mendatang.

Selain menekankan pentingnya menjaga kehormatan organisasi dengan tetap konsisten pada visi dan misi awal saat menyatakan kesiapan untuk mengabdi di dunia olahraga.

Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah sejumlah pengurus menyatakan mundur karena menilai sang Ketua Umum Perbasi Kabupaten Malang tidak transparan dalam menjalankan roda organisasi.

"Harapan saya, segala sesuatu dikomunikasikan saja dengan baik, pasti ada solusinya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, kabar mengejutkan datang dari dunia olahraga Kabupaten Malang. Roda organisasi Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Malang dipastikan lumpuh total setelah seluruh jajaran pengurusnya menyatakan mundur secara massal sejak akhir pekan lalu.

Langkah drastis ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap integritas sang ketua umum yang dinilai bermasalah dalam memimpin organisasi.

Gejolak internal ini mulai terendus publik melalui unggahan di akun Instagram resmi Perbasi Kabupaten Malang.

Dalam pernyataan tersebut, para pengurus menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta kegagalan kepemimpinan dalam menjalankan sistem organisasi sesuai koridor yang semestinya.

Persoalan rangkap jabatan juga menjadi pemantik api kekecewaan para pengurus terhadap sang nahkoda.

Mantan Wakil Ketua Umum Perbasi Kabupaten Malang Muhammad Farkhan, membenarkan kabar pengunduran diri berjamaah tersebut.

Pihaknya menjelaskan bahwa ada faktor rangkap jabatan yang membuat jalannya organisasi menjadi tidak sehat.

"Selain masalah transparansi, juga karena ketua melakukan rangkap jabatan sebagai Ketua Wilayah 2 (Zona Tengah) Regional Jawa Timur," ujar Muhammad Farkhan kepada wartawan, Senin (11/5/2026).




(auh/dpe)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads