Muhammadiyah Sulsel Anggap Pemecatan Dosen Unmuh Tegur Mahasiswi Tak Prosedural

Muhammadiyah Sulsel Anggap Pemecatan Dosen Unmuh Tegur Mahasiswi Tak Prosedural

Ardiansyah - detikSulsel
Jumat, 14 Agu 2026 12:25 WIB
Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru.
Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru, Foto: (dok. istimewa)
Barru -

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai pemecatan Rukayah sebagai dosen tetap Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Barru belum memenuhi syarat dan prosedur. PWM Sulsel meminta Badan Pembina Harian (BPH) Unmuh Barru untuk memanggil kembali yang bersangkutan untuk menjalani proses pembinaan.

"Kalau kami dari tim audit khusus untuk kasus itu ya terkait dengan pemecatan sebagai dosen kita sudah sampaikan ke pimpinan wilayah bahwa prosesnya itu belum terpenuhi," ujar Ketua Tim Audit PWM Sulsel, Prof Arifuddin Ahmad kepada detikSulsel, Jumat (14/8/2026).

Prof Arifuddin menjelaskan, pimpinan wilayah telah mengamanahkan BPH Unmuh Barru untuk melakukan pembinaan. Langkah itu menjadi dasar evaluasi jika status Rukayah ingin dikembalikan sebagai dosen tetap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, setelah itu kemarin rapat di PWM khusus untuk itu, kita beri amanah kembali kepada BPH (Unmuh Barru) untuk melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan (Rukayah) kalau mau dikembalikan statusnya sebagai dosen tetap," terangnya.

Arifuddin juga mengklaim, pemecatan Rukayah bukan dipicu aksi menegur mahasiswi. Pasalnya pemicu pemecatan terkait menegur pakaian mahasiswi itu tidak tertulis dalam klausul pemberhentian.

ADVERTISEMENT

"Tapi maksud saya, dia dipecat itu bukan karena menegur mahasiswa itu. Tapi kan itu yang ramai, padahal dalam klausul SK-nya itu kan sama sekali tidak ada menyebut itu," jelas Prof Arifuddin.

Arifuddin mengungkapkan hal yang juga menjadi catatan pembinaan berkaitan dengan etika organisasi, seperti pola penyampaian kritik di media sosial. Pihaknya menyayangkan tindakan kritik terbuka yang melompati mekanisme internal persyarikatan.

"Kalau pembinaan itu sebetulnya salah satunya adalah kita kan ada mekanisme. Meskipun melakukan misalnya kritik, ini kan kritiknya langsung di media sosial, padahal kan ada mekanisme. Tidak usah langsung media sosial, padahal ada mekanisme," paparnya.

Selain etika penyampaian kritik, masalah lain yang menjadi sorotan adalah aturan izin rangkap jabatan di tubuh Muhammadiyah. Rukayah terdaftar aktif memegang jabatan di luar kampus saat menjabat posisi struktural di Unmuh Barru.

"Salah satunya kita di Muhammadiyah terkait dengan rangkap jabatan kan harus dapat izin dan seterusnya ya. Ya, yang bersangkutan, karena tercatat sebagai Kepala SMA DDI," pungkasnya.

Terpisah, Ketua BPH Unmuh Barru, Syaiful mengaku sudah mengetahui hasil audit dari PWM Sulsel. Dia mengatakan, BPH akan segera melakukan pertemuan untuk membahas terkait nasib dosen Rukayah.

"Insyaallah hasil audit PWM mutlak dilaksanakan. Menyesuaikan waktu untuk pertemuan," ujarnya.

Untuk diketahui, dosen sekaligus Ketua Program Studi (Kaprodi) Bimbingan dan Konseling Unmuh Barru, Rukayah, dipecat dari jabatannya. Pemecatan itu diduga gegara menegur mahasiswi yang memakai celana jeans di kampus.

Insiden itu bermula saat ia mendapati mahasiswi bercelana jeans di parkiran kampus pada 21 Juni 2026. Dia lantas menegur mahasiswi tersebut dan menanyakan alasan berpakaian tidak sesuai aturan.

Namun belakangan, Rektor Unmuh Barru Andi Fiptar Abdi Alam, membantah hal tersebut. Dia mengklaim sanksi pemecatan dosen Rukayah dipicu kelalaian kinerja.

"Intinya dia lalai dalam kinerjanya sebagai Kaprodi. Jadi sejak tahun 2025 itu sudah dilakukan peringatan kepada yang bersangkutan supaya menyelesaikan kinerja Kaprodi sebagai Ketua Prodi dan ketua tim akreditasi, begitu," ujar Andi Fiptar kepada detikSulsel, Selasa (4/8/2026).

Kemudian Rukayah memilih melaporkan kasus pemecatan dirinya ke PWM Sulsel. Selanjutnya pihak kampus dipanggil oleh PWM untuk dimintai keterangan.

"Sudah (melapor). Katanya tinggal tunggu saja hasilnya, begitu. Bilang eh bagaimana karena baru beda mau na-panggil pihak kampus," ungkap Rukayah kepada detikSulsel, Selasa (4/8).



(asm/sar)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads