Santri inisial MB (18) diduga jadi korban pengeroyokan di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Dukun, Magelang. Begini progres penyelidikan kasusnya.
Kasus penganiayaan santri MFR (9) oleh guru ngaji SLH kini memasuki tahap persidangan setelah berkas dinyatakan lengkap. Keluarga berharap keadilan tercapai.